Jagariau – PEKANBARU – Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau, Syamsuar, hal mengejutkan justru terjadi pada jabatan Kepala SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau. Melalui perpanjangan tangannya, Dinas Pendidikan yang dipimpin Kamsol melakukan perombakan jabatan.
Pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) itu dilaksanakan di Pusat Layanan Autis Pekanbaru, Jum’at (6/10/23).
“Iya, kita baru saja melantik 82 kepala sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau,”ujar Kamsol saat dikonfirmasi terkait pelantikan jabatan Kepsek tersebut.
Dalam arahannya, Kamsol menyampaikan agar Kepsek yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan pendidikan di Riau.
“Kita sampaikan agar Kepsek dapat menjaga amanah sesuai keinginan Gubernur mewujudkan visi misi Riau Unggul,”ucapnya.
Apalagi menurut Kamsol, Pemprov Riau baru meluncurkan Program Pendidikan Riau Unggul berbasis Artificial Intellegence (AI) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pada Satuan Pendidikan.
“Jadi kita minta Kepsek juga dapat menerapkan pembelajaran sesuai dengan perkembangan terkini,”pungkas mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Meski sebelumnya sudah mengundurkan diri, sebelum terbit surat keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syamsuar masih bisa membuat kebijakan, seperti memutasi pejabat.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim mengatakan, meski boleh mengambil kebijakan, sebaiknya Syamsuar tidak melakukan hal itu. Alasannya, akan ada disharmonisasi pasca ditinggal Syamsuar.
“Ini soal fatsun saja, soal etika saja. Boleh boleh saja, kalau dia mau melakukan itu. Tapi kan kalau kebijakan itu tidak cocok dengan pimpinan selanjutnya, nanti malah menimbulkan disharmonisasi,”ungkapnya.
Dikatakan Edy, sebaiknya jangan membuat kebijakan yang bakal membuat ketidak cocokan di birokrasi. Untuk itu, Ia minta tidak ada kebijakan kebijakan yang membuat tidak nyaman.
“Ini kan belum berhenti, sudah mengundurkan diri tapi kan belum resmi berhenti. Untuk menjaga harmonisasi di Pemerintahan, sebaiknya jangan. Boleh tapi masalah fatsun saja,”cetus Edi.(Bil/Ckp)











