Jagariau – PEKANBARU – Akibat ulahnya dengan memesan dua cewek penghibur sekaligus melalui aplikasi MiChat, seorang pria di Pekanbaru berinisial SD (31) menjadi korban pemerasan oleh enam orang pelaku. Tak terima akan nasib yang menimpa, korban lantas melaporkan kejadian itu kepihak Kepolisian.
Dari enam pelaku, empat diantaranya pria masing masing berinisial FF (26), RA (19), DS (31) dan TH (27) dan dua wanita yang dijadikan umpan saat beraksi yang masing masing berinisial LP (22) dan MS (26). Seluruh pelaku diamanakan petugas saat berada disalah satu hotel di Jalan Arifin Achmad, Senin (11/9/23).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban yang mengaku menjadi korban pemerasan dengan kerugian total Rp6,4 juta.
Dikatakan Kapolsek, aksi pemerasan tersebut terjadi pada hari Ahad (10/9/23) sekitar pukul 15.00 WIB, dimana pada saat itu korban menginap di Wisma Jalur, kamar 306.
“Korban kemudian memesan dua orang wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat, namun dua wanita tersebut datang bersama 4 orang pria yang punya hubungan kedekatan,”jelasnya.
Didalam kamar tersebut, korban kemudian diancam oleh para pelaku serta dimintai uang tunai sebesar Rp 6,4 juta dengan paksa dengan alasan telah dirugikan oleh korban.
“Tak terima ulah para pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut,”ungkapnya.
Usai menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para pelaku. Keesokan harinya, Polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku berada di salah satu hotel Jalan Arifin Achmad.
Kini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam jeratan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Bil/Ckp)











