Jagariau – DURI – Akibat tak kuasa menahan nafsu syahwatnya, seorang pria berinisial D (40), Buruh Harian Lepas (BHL), warga Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau harus menjadi tamu istimewa dihotel Prodeo Polisi sektor (Polsek) Mandau. Pasalnya, D nekat mencabuli anak kandungnya yang masih berusia belia.
Sebut saja Mekar (15), kini harus menanggung malu hingga sisa umurnya bdikarenakan ulah sang ayah yang tega mencabulinya saat berada dikamar tidurnya pada Kamis (20/7/23) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Meski sempat berontak, namun aksi bejat sang ayah yang sudah dirasuki setan tetap dilakukan.
Aib itu akhirnya terbongkar saat Mekar menceritakan nasibnya itu kepada sang Ibu dan melaporkannya ke Mapolsek Mandau.
Menerima laporan, Polisi bergerak cepat dengan meringkus pelaku dirumahnya pada Senin (7/8/23) sekira pukul 20.00 WIB.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan bejadnya dengan menciumi leher korban saat tertidur pulas dikamarnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku cabul anak dibawah umur tersebut, Kamis (10/8/23).
“Pelaku sudah kita amankan guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegasnya.
Dikatakan Kapolsek, Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 82 Undang undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.(Hen)











