Senin, September 14, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Berulang Lakukan KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Riau Dipolisikan Istri

Berulang Lakukan KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Riau Dipolisikan Istri

Jagariau – PEKANBARU – Kesabaran perempuan berinisial MR (38) tampak tak terbendung dikala menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang kesekian kalinya.

Melalui Kuasa hukumnya, Alfikiri, MR sudah melaporkan suaminya yang juga salah seorang Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Polsek Lima puluh beberapa waktu lalu dan Kantor Unit Pelaksana Tekhnis UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau di Jalan Diponegoro, Jumat (4/8/23).

Selain membuat laporan, korban juga berkonsultasi karena trauma psikis yang dialami MR. Menurut Alfikri, korban sudah beberapa kali mengalami kekerasan fisik. Bahkan kekerasan fisik terjadi sejak enam bulan awal pernikahan pada 2017 silam.

“Waktu 2017 sudah terjadi kekerasan fisik. Sempat dilaporkan ke Polisi tapi berakhir damai,”terang Alfikri.

Alasan pencabutan karena adanya permintaan keluarga. Selain itu, suaminya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun menurut Alfikri, kejadian ini kembali terulang.

Tekanan, trauma dan malu membuat korban tak bernyali menguaknya. Hingga puncaknya, pada tahun 2023 lalu, kekerasan serupa kembali terjadi. Korban tak hanya dipukul yang menyebabkan lebam bagian sekitar mata. Tetapi juga korban juga dijambak.

“Kekerasan ini bukan sekali dua kali, berulang kali. Kali ini baru berani speak up,” jelas Alfikri.

Ditambahkan Alfikri, korban juga sudah bulat tekad dengan keputusannya juga karena ingin melindungi anaknya dari traumatik ulah suaminya. Perkembangan terakhir, kasus tersebut sudah masuk ke tahap P21, artinya berkas sudah lengkap dan menunggu proses persidangan.

“Kalau sekarang tak ada kata damai lagi,”tegasnya.

Terkait kedatangan korban ke UPT PPA juga dimaksudkan untuk meminta pengawalan. Korban berharap, ulah suaminya itu dapat tindakan secara hukum bahkan mungkin termasuk di Pemerintah Provinsi Riau sendiri.(Hen/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments