Jagariau – BENGKALIS – Miris, Seorang oknum tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis diamankan Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Bengkalis tersebab penyalahgunaan narkotika jenis Shabu sepekan lalu.
Dari hasil tes urinenya, oknum Nakes Perawat itu, positif mengandung methamphetamine. Namun disayangkan, oknum perawat itu hanya menjalani rehabilitasi di BNN Dumai.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tony Armando saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang oknum Nakes yang beraktifitas RSUD Bengkalis itu.”Benar, tes urinenya positif,”ujarnya
Dikatakan Toni, ketika diamankan, pihaknya tidak menemukan barang bukti Narkoba. Karena urine bersangkutan positif, pihaknya melakukan rehabilitasi.
“Barang bukti tidak ditemukan, makanya kita lakukan Restorative Justice,”ungkapnya.
Terpisah, Direktur RSUD Bengkalis, dr Azahari Effendy saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi detail dan laporan resmi dari pihak Kepolisian Bengkalis menyusul kabar tak sedap yang beredar.
“Memang kemarin ada informasi tapi tidak dapat detailnya karena pada saat itu saya tidak di tempat. Ada memang katanya yang ini, tetapi tidak terbukti sebagai pengedar atau apa. Kita tunggu apa dari Polresnya,”ucapnya.
Sejumlah ruangan di RSUD Bengkalis dikabarkan sempat digeledah pihak Kepolisian. Namun Azhari membantahnya. Azhari menegaskan, jika terbukti akan menerus persoalan itu ke BKPP Bengkalis untuk diberikan sanksi tegas.
“Saya memang tidak dapat informasi karena tidak di tempat. Kalau terbukti saya akan berkonsultasi ke BKPP bagaimana tindaklanjutnya,”janjinya.(Nov/Rtc)











