Senin, September 14, 2026
Beranda ROKAN HULU Polisi Memaki Emak Emak di Rohul, Ini Kronologis Versi Kapolres

Polisi Memaki Emak Emak di Rohul, Ini Kronologis Versi Kapolres

Jagariau – ROKAN HULU – Viral rekaman video Polisi Memaki Emak Emak melalui aplikasi Media Sosial (Medsos) TikTok di Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiono akhirnya angkat bicara

Menurutnya, Polisi itu memang benar anggota Polres Rohil berinisial A dan berpangkat Bripka serta berdinas di Polsek Rambah Samo.

“Benar, pelaku dalam video tersebut anggota Polisi yang bertugas di Polsek Rambah Samo. Saat ini masih dalam penanganan di Propam Polres Rohul,”ujarnya, Rabu (12/7/23).

Dijelaskan Kapolres, cekcok Bripka A dan korban yang diketahui berinisial L terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 lalu.

Pemicu Bripka A memaki korban yang tak lain adalah mantan pegawai istrinya tersebut disebabkan tersulut emosi karena istrinya berinisial Y ditunjuk-tunjuk oleh korban saat menagih gaji yang belum dibayarkan.

“Jadi istri Bripka A ini memiliki usaha salon yang memperkerjakan korban. Korban ini bekerja kurang dari 1 bulan tapi sudah berhenti. Pada tanggal 4 Juli, korban menagih gaji yang belum dibayar ke Istri Bripka A dimana pada saat itu, istri Bripka A ini menjanjikan akan membayarkan pada tanggal 5 Juli bersamaan dengan pembayaran gaji karyawan lain,”jelasnya.

Namun pada tanggal 5 Juli 2023, korban kembali menagih gajinya ke istri Bripka A. Kali ini korban membawa sekitar 8 orang saudaranya. Kehadiran korban yang membawa keluarga
nya menyulut emosi istri Bripka A dan melaporkan ke suaminya.

“mendapat laporan dari istrinya, anggota ini bergerak ke tempat korban di Ujung Batu dan sewaktu di kendaraan Bripka A ini melihat korban menunjuk-nunjuk istrinya sehingga menyulut emosi Bripka A yang langsung mengucap kata kata tak sopan setelah turun dari kendaraannya,”terang Kapolres.

Tak berhenti disitu, korban lantas dipersilahkan masuk ke dalam Salon. Namun Bripka A dan Istrinya masih dalam keadaan emosi.

“Masih dalam keadaan emosi, Istri Bripka A ini kemudian memberi gaji korban dengan cara melemparkannya korban dan barulah kemudian video itu viral,”ujar Kapolres.

Menyadari tindakan oknum Kepolisian tersebut dapat mencederai citra Polri, Kapolres Rohul memerintahkan Kasi Propam dan Kapolsek Rambah samo untuk mencari Bripka A.

“Tadi malam saudara A sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Kasi Propam dan sudah ditempatkan dalam penempatan khusus,”ucapnya.

Kapolres berjanji akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik Polri berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Perkap.

“Pemeriksaan terhadap Bripka A akan ditingkatkan kalau terbukti mengeluarkan kata yang kurang pantas kepada masyarakat sehingga membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri turun akan kami tindak tegas,”tegasnya.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, Kapolres menghimbau kepada seluruh anggota untuk mengendalikan emosi serta tetap berlaku sopan kepada masyarakat.

“Seemosi apapun kita, hendaknya dapat meredam, tetaplah berlaku sopan kepada masyarakat. Berkali kali saya sampaikan di setiap apel, pesan Bapak Kapolda, keberhasilan anggota Polri itu bukan dilihat dari pangkat jabatan atau kekayaannya, tetapi dilihat bagaimana masyarakat menyayangi Polri,”pungkas Kapolres.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments