Jagariau – PEKANBARU – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga berujung bui kembali terjadi. Kali ini terjadi pada seorang pengusaha Ponsel berinisial BS (33) warga Jalan Suka karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (4/7/23).
Hanya dengan permasalahan sepele, pelaku BS tega menganiaya dan mengusir istrinya berinisial NM pada Selasa (27/6/23).
Akibat ulahnya, pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi sel Mapolsek Tampan dalam jangka waktu yang tidak singkat
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tampan melalui Kanitreskrim, AKP Aspikar, Rabu (5/7/23). Awalnya pelaku dan korban terlibat cekcok mulut dalam menjalankan usaha ponselnya.
“Mereka sedang berada di rumah, membicarakan tentang usaha ponsel yang dianggap kurang diperhatikan oleh korban, yang kemudian terjadi pertengkaran,”ujarnya.
Akibat pertengkaran itu, pelaku sampai menyeret korban hingga keluar dari kamar dan perkelahian tiba tiba terhenti.
“Lalu korban turun ke lantai dasar untuk melabrak adik ipar (adik pelaku), lalu mengusirnya karena dianggap pemicu perkelahian,” jelas Aspikar.
Tak terima dengan ulah korban memarahi adiknya, pelaku yang sudah mulai tenang kembali tersulut emosi dan menganiaya korban kembali.
“Akhirnya, korban ini diusir keluar rumah sambil menggendong anaknya, lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian,”kisahnya.
Menerima laporan korban, jajaran Opsnal Polsek Tampan bergegas menangkap korban setelah memiliki alat bukti yang cukup.
“Korban kita tangkap dan seterusnya kita proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya.(Bil/Ckp)











