Jagariau – PEKANBARU – Kerja keras Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau akhirnya membuahkan hasil manis. Sedikitnya 5,89 Kilogram Shabu dan 489 butir pil ekstasi berhasil disita dan dimusnahkan. Selain itu, empat orang pelakunya juga sukses diborgol.
Sebanyak 5,89 Kilogram shabu tampak dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air campuran pembersih lantai. Sedangkan 479 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson mengatakan, pemusnahan barang bukti Shabu ini berdasarkan hasil pengungkapan BNNP Riau di Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, pada hari Rabu (14/6/23) lalu sekira pukul 10.00 WIB pelaku berinisial Z diamankan diwaring Kopi Jalan Kartini, Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat diamankan, Z tengah bersama pelaku lainnya berinsial A.
Sebelumnya sekira pukul pukul 09.15 WIB, tim mengamankan seorang pelaku berinisial M di dalam Speedboat Verando Express dan ditemukan sebuah tas ransel warna hitam. Di dalamnya berisikan tiga bungkus paket besar yang berisikan Narkotika jenis Shabu.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku M. Ia mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari pelaku lain inisial Z. Pelaku M juga mengaku kalau masih ada Shabu yang disimpan di kebun milik warga,”cerita Robinson.
Sekira pukul 13.00 WIB, tim BNNP Riau berhasil menemukan narkotika jenis Shabu dan ekstasi yang ditimbun oleh pelaku M, Z, dan AM yang kini masih DPO, di kebun Sagu milik warga.
Dalam kebun tersebut, ditemukan satu buah toples plastik warna hijau merk Twin Pan yang di dalamnya berisikan tiga bungkus paket besar narkotika jenis Shabu dan pil ekstasi.
Keempat pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa dan di amankan ke Kantor BNNP Riau untuk proses dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Hen/Ckp)











