Kamis, Juli 30, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Berang Dimutasi, Seorang Anggota Brimob Bongkar Ulah Komandan Minta Setoran

Berang Dimutasi, Seorang Anggota Brimob Bongkar Ulah Komandan Minta Setoran

Jagariau – PEKANBARU – Baru baru ini Media Sosial dihebohkan dengan Curahan hati (Curhat) salah seorang Anggota Brimob Polda Riau. Bripka Andry Darma Irawan mengaku dimutasi meski dirinya sering dimintai setoran sejumlah uang oleh komandannya.

Tidak dalam jumlah kecil, Andry mengaku uang yang disetornya mencapai ratusan juta rupiah bahkan melempaui setengah Milliar lebih. Namun kendati begitu, dirinya tetap dimutasi demosi meski tidak merasa melakukan kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Curhatan Bripka Andry Darma Irawan tentu mendapat sorotan sejumlah pihak.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menjelaskan, mutasi yang diberlakukan Polda Riau yang didalamnya masuk nama Bripka Andry Darma Irawan merupakan langkah rutin. Bukan merupakan demosi.

“Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andry. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Kalau demosi kan berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi biasa,”terangnya, Senin (05/06/23).

Sementara curhatan Bripka Andry sendiri kasusnya telah diproses sejak Maret 2023 lalu. Dimana Propam telah memeriksa 8 orang untuk meminta klarifikasi masalah setoran tersebut.

“Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang,”ungkapnya.

Dikatakan Johanes, Bripka Andry sendiri merupakan anggota yang sering disersi. Sejak mutasi itu diterapkan hingga kini, Bripka Andri justru belum masuk untuk bertugas.

“Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir,”paparnya.

Ditambahkan Johanes, tanggal 23 Maret lalu Bripka Andri menjalani proses disiplin yang kedua. Sebab sudah 14 hari tidak masuk dinas. Saat ini masih dalam tahap sidang.

Sementara curhatan ini justru menjadi kasus ketiga yang saat ini tengah didalami dan sudah proses untuk ditindaklanjuti.(Hen/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments