Rabu, Juli 29, 2026
Beranda Riau DURI Edarkan 53 Butir, Dua Pasang Cucu Adam dan Hawa Ini Huni Hotel...

Edarkan 53 Butir, Dua Pasang Cucu Adam dan Hawa Ini Huni Hotel Prodeo

Jagariau – DURI – Kerja keras jajaran Opsnal Satuan Reserse Narkotik dan Obat obatan terlarang (Satresnarkoba) Polres Bengkalis akhirnya berbuah manis dengan sukses membongkar sindikat pengedar Narkoba jenis Ekstasi ditempat dan waktu yang berbeda di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Tak tanggung tanggung, dua pasang cucu Adam dan Hawa itu, dua diantaranya masih berusia dibawah umur.

Keempat pelaku itu diantaranya berinisial AI (17), perempuan warga Huta II Perdagangan, Sumatera Utara, AF (18), perempuan warga Hajoran, Simpang Bugis, Sumatera Utara, ARS (25) warga Jalan Lintas Duri – Dumai Kilometer 18 dan AW (23) warga Simpang Puncak, Kilometer 18, Kecamatan Bathin Solapan.

Dari keempat pelaku, AI dan AF diamankan pada Sabtu (6/5/23) sekira pukul 20.00 WIB dan pukul 20.15 WIB pada kos kosan di Jalan Rambutan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, sementara sehari setelahnya, Polisi sukses mencokok ARS dan AW dirumah kedua pelaku di Kecamatan Bathin Solapan dengan total Barang bukti (BB) sebanyak 53 Butir Pil Ekstasi dengan berbagai macam jenis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.

“Benar, keempat pelaku beserta barang buktinya telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut di Mapolres Bengkalis,”tegas Kasat.(Nov)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments