Jagariau – PEKANBARU – Setelah melalui perjalanan, usulan sejumlah nama Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Riau akhirnya mengerucut dan segera diajukan ke Tim Penilaian Akhir (TPA) Kepresidenan. Adalah Kota Pekanbaru dan Kampar.
Dari berbagai sumber informasi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memproses masing masing tiga nama. Baik dari usulan Gubernur Riau untuk Pekanbaru dan Kampar serta dari DPRD terkait.
“Nama-namanya sudah diproses Kemendari. Infonya sudah mengerucut menjadi tiga nama. Selanjutnya akan diteruskan ke TPA,”ujar sumber tersebut, Selasa (25/4/24).
Seperti diketahui, Gubri Syamsuar sebelumnya telah mengusulkan tiga nama untuk posisi Pj Walikota Pekanbaru, diantaranya Kepala Disperindagkop UKM Riau, M Taufiq OH, Kepala Dispora Riau, Boby Rachmat serta Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kemal.
Sementara dari DPRD Pekanbaru dikabarkan mengusulkan nama tunggal, Muflihun untuk diperpanjang menjadi Pj Walikota Pekanbaru.
Usulan Gubri untuk Pj Bupati Kampar ada Staf Ahli Gubernur Riau, Tengku Fauzan Tambusai, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.
Sedangkan dari DPRD Kampar dikabarkan mengusulkan Kamsol, Yusri dan Zulkifli Syukur.
Tiga nama yang sudah mengerucut hasil seleksi yang dilakukan Kemendagri diantaranya untuk Pekanbaru ada nama M Taufik OH, Muflihun dan Bobby Rahmat. Sedangkan untuk Kampar ada nama Kamsol, Tengku Fauzan dan Firdaus.
Beberapa indokator penilaian yang dilakukan Kemendagri antara lain berkaitan dengan dari nilai rekam jejak, pengalaman kerja serta kapabilitas sebagai pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintahan.(hen/Rtc)











