Jagariau – MERANTI – Diduga kecewa dengan ulah pemimpinnya, Baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil yang terpasang di sejumlah sudut kawasan strategis Kota Selatpanjang, Kabupaten Meranti dicopot oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal itu menyusul pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, H Muhammad Adil langsung dinonaktifkan sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, SH, M.IP saat dikonfirmasi membantah dugaan kekecewaan tersebut. Menurutnya, penertiban baliho itu bersifat operasi rutin terhadap atribut iklan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
“Semua baliho atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai dengan Perda akan diturunkan. Karena Pak Adil sudah dinonaktifkan, maka baliho beliau kami copot, karena sudah bukan bupati lagi,”ujar Febrizon, Ahad (9/4/23).
Dikatakannya, sedikitnya terdapat 20 baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil diturunkan. Baik itu baliho bersama kepala OPD maupun baliho bergambar Bupati dan istrinya serta keluarga.
Sebagai informasi, setiap baliho dan spanduk yang dipasang, foto Muhammad Adil hanya dipasang tunggal dan tidak menyertakan wakilnya, H Asmar yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Bupati.
Seperti diketahui sebelumnya, Muhammad Adil terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/23) malam.
Bupati Adil terjerat suap layanan jasa umrah dan pemotongan uang pengganti (UP) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Selain Adil, KPK juga menahan Fitria Nengsih, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti dan Ketua Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.(Bil/HRC)











