Sabtu, April 18, 2026
Beranda MERANTI Apes, Bupati Meranti dan Pejabatnya Terjaring OTT KPK

Apes, Bupati Meranti dan Pejabatnya Terjaring OTT KPK

Jagariau – MERANTI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Riau, Kamis (6/4/23) malam. Kali ini, Lembaga Anti Rasuah itu dikabarkan sukses mengacak acak Kantor Dinas Bupati Kepulauan Meranti hingga mengamankan Bupati Meranti, M Adil serta 4 pejabatnya.

Selain menyegel Kantor orang nomor satu di Kabupaten tersebut, KPK juga tampak menyegel ruang Sekda, ruang sejumlah pejabat Meranti dan rumah dinas Bupati.

Usai dibawa ke Polres Meranti, Bupati M Adil dan sejumlah pejabatnya tampak langsung diberangkatkan ke Pekanbaru menggunakan Speed Boat dibawah pengamanan ketat personil Kepolisian bersenjata lengkap didampingi sejumlah penyidik KPK dan direncanakan langsung diamankan ke gedung KPK, Jakarta.

Informasi yang berhasil dirangkum, selain Bupati M Adil, KPK turut mengamankan Kepala BPKAD, Fitria Ningsih, Kabag umum, Tarmizi, Kadis PUPR l, Pajar Triasmoko dan pejabat Kabag Keuangan Setda Kepulauan Meranti.

Malam ini, juga terlihat sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, tampak disegel menggunakan garis dan stiker KPK, diantaranya ruangan kerja Sekda Kepulauan Meranti, Kabag Umum, Kabag Humas dan Protokol.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi pasti terkait OTT tersebut.”Belum tahu juga informasinya.Ini baru tau,”ujarnya mengelak.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi belum memberikan respon terikait OTT yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.

Dari sejumlah foto yang didapat jagariau.com, sejumlah ruangan tampak ditempeli stiker bertuliskan Dalam Pengawasan KPK tanda segel dan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil tampak terbaring lesu saat akan diberangkatkan ke Pekanbaru menggunakan Speed Boat.(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments