Selasa, September 15, 2026
Beranda Riau DURI Edarkan Shabu di Bathin Solapan, Pria Ini Huni Jeruji Besi Polres Bengkalis

Edarkan Shabu di Bathin Solapan, Pria Ini Huni Jeruji Besi Polres Bengkalis

Jagariau – DURI – Komitmen berantas Narkotik dan Obat obatan terlarang terus dilakukan Satuan reserse Narkoba (Satresnarkob) Polres Bengkalis. Seperti pada Selasa (28/3/23) Dinihari sekira pukul 01.00 WIB. MJ (34) warga Jalan Sukaramai Ujung, Kilometer 10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis sukses diamankan Polisi.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 2 bungkus plastik pack berisi Shabu seberat 225 gram, 1 Unit Hand phone (HP) Android merk Oppo warna hitam, 1 buah box ukuran sedang transparan dan uang tunai Rp 500 ribu sukses disita.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu diwilayah Kecamatan pecahan Mandau itu.

Berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah akan peredaran Narkoba diwilayahnya, Senin (27/3/23) sekira pukul 23.00 WIB, Polisi melakukan penyelidikan dan tepat didepan sebuah rumah di Jalan Sukaramai, Desa Air Kulim, pelaku MJ gerak geriknya tampak mencurigakan dan Polisi segera meringkusnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, Polisi menemukan 1 bungkus Shabu dan HP. Tak puas akan hasil yang didapat, Polisi kembali menggeledah rumah pelaku dan lagi lagi menemukan barang bukti lainnya.

“Pelaku sendiri mengakui jika Shabu itu miliknya,”terang Kasat.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Sementara pelaku terancam Pasal 124, ayat (2) Jo Pasal 112, ayat (2) Undang undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Bil)



RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments