Jagariau – BENGKALIS – Bupati Bengkalis, melalui Wakil Bupati, Bagus Santoso menyampaikan keprihatinannya terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis.
Hal terssebut disampaikan Bagus Santoso saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan bencana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) diruang Dan Merdu, lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at (24/3/23)
“Penanganan bencana Karhutla ini adalah tanggung jawab semua pihak, maka kami berharap, semua pihak harus terlibat dan ikut berperan aktif di dalamnya. Kita harus terus berupaya memberikan kontribusi yang maksimal,”pintanya.
Dalam Rakor itu juga diikuti Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf, Endik Yunia Hermanto, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Plt Sekda, dr. Ersan Saputra, Kalaksa BPBD, Supandi, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis.
Dikatakan Bagus, Rakor tersebut dapat merangkum berbagai evaluasi dan masukan dari para stakeholder, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh semua pihak untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Negeri berjuluk Sri Junjungan.
“Sebagai daerah yang rawan bencana Karhutla, kita belum dapat sepenuhnya meniadakan risiko bencana Karhutla. Namun demikian, paling tidak, upaya kita untuk mengurangi tingkat risiko terjadinya tentu harus kita lakukan, dengan cara mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi,”paparnya.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bengkalis per tanggal 19 Maret 2023, kejadian Karhutla di Kabupaten Bengkalis terpantau di 26 titik meliputi 9 Kecamatan dengan luas lahan yang terbakar mencapai 47,59 Hektare.
Dalam Rakor itu, Wabup menegaskan sejumlah hal diantaranya seluruh stakeholder diminta dapat menyamakan persepsi, membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, tepat, terarah dan terukur.
Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, diminta agar secepatnya menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla.
Terakhir, Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta terus mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan yang berdampak terhadap lingkungan.(Mel)











