Jagariau – PEKANBARU – Tak terima dengan kematian anaknya yang dianggap penuh dengan keganjilan, seorang warga Kepulauan Meranti, Hendra, didampingi praktisi hukum kesehatan, Dian Wahyuni, melaporkan oknum dokter berinisial dr FUB ke Polda Riau. Hendra merasa tidak puas dengan ulah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru tersebut yang menurutnya menjadi pemicu meninggalnya Arga, anaknya di RSUD pada Sabtu (18/2/23) lalu.
Kasus kematian Arga, menurut penuturan praktisi hukum kesehatan, Dian Wahyuni, awalnya almarhum (anak korban) baik-baik saja seperti anak pada umumnya. Namun, di bagian bahu sebelah kanan terlihat adanya pembengkakan sebesar kelereng. Orang tua dari anak tersebut merasa risau dan langsung membawa Arga ke RSUD Kepulauan Meranti untuk mendapat perawatan medis.
Saat di RSUD Meranti, Arga dilakukan operasi oleh dr Indra dan setelah operasi kondisi pembengkakan di bahu semakin membesar dan mengalami infeksi, dr Indra menganjurkan kepada pihak keluarga Arga agar anaknya dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dikarenakan peralatan medis di RSUD Meranti terbatas sehingga agak sulit untuk menangani penyakit yang dialami Arga.
Setelah dirujuk ke RSUD Arifin Achmad pada hari Kamis (12/1/23), Arga langsung masuk ke IGD dan dilakukan CT SCAN pertama, serta pemasangan Infus, di Swab, serta ke Labor untuk diambil darah almarhum. Lebih dari 6 jam Arga dibiarkan di ruang IGD dan baru masuk ke ruang Edelweiss (rawat inap) dan ditangani dokter Poli Bedah Anak bernama Is.
Namun pada Jumat (13/1/23), pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mengambil sampel pada bahu sebelah kanan Arga dan diantar sampel tersebut ke Labor. Hasil dari sampel tersebut akan keluar pada Senin (23/1/ 23).
Melihat kondisi anaknya yang tidak memungkinkan untuk dirawat jalan, Hendra sempat memohon-mohon kepada petugas di ruang Edelweiss agar anak ketiganya itu dapat dirawat inap agar mudah untuk pengawasan kondisi anak. Namun, permohonannya ditolak dan tetap disuruh pulang dan berobat jalan, bahkan pihak rumah sakit sempat mengusir keluar dari RSUD Arifin Achmad.
Pada Senin (23/1/23) ada hari libur bersama, kemudian sang ayah pada Selasa (24/01/23) pagi mendatangi RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan langsung ke bagian labor untuk mengambil hasil Labor (sampel anaknya,red), namun ayah almarhum bukanya mendapat atau menerima hasil labor, malah dianggap ayah almarhum kurang efektif.
Ayah Almarhum disuruh pergi ke bagian labor untuk mengembalikan hasil labor dari sampel yang diambil pada Jum’at (13/1/23) untuk diperiksa ulang. Karena dianggap kurang efektif kata dr Is, oleh petugas labor meminta kepada ayah almarhum untuk datang mengambil hasilnya pada Senin (30/1/23).
Pada Senin (30/1/23) pagi, sang ayah kembali mendatangi labor untuk mengambil hasil sampel yang direview ulang. Pergi ke Labor mau ambil hasil, tiba-tiba dokter Poli Bedah Anak, dr Is memberikan rekomendasi untuk dikonsultasikan ke bagian Poli Onkologi bernama dr Ft tanpa ada penjelasan tentang kondisi almarhum dan hasil labor kepada orang tuanya. Dalam hal ini, edukasi pada keluarga pasien tidak dilakukan.
Dikatakan Dian, setelah menemui dr Ft mengsrahkan CT SCAN ulang lagi dan menyuruh ke ruang radiologi dan ke ruang anastesi untuk dijadwalkan lalu menyuruh ke labor ambil darah anak. Ia (dr Ft_red) menyampaikan semua harus di ulang dikarenakan tidak bisa pakai acuan yang sudah ada atau yang lama dari dr Is dan dijadwalkan pada Kamis (09/2/23) mengarahkan kalau ada apa-apa bawa ke IGD.
Tak sampai disitu, pada Rabu (08/2/23) tanpa memberitahu kepada keluarga almarhum pukul sekira pukul 07.00 WIB mendaftar dan urusan administrasi. Sekitar pukul 09.00 WIB sudah di Poli Onkologi dan sekira pukul 11.00 WIB baru dapat bertemu dr Ft.
Disaat itu, orang tua Almarhum mencoba meyakinkan dengan salah satu perawat bernama Mm agar anaknya tidak dilakukan CT SCAN ulang, dengan usia anak belia sekecil itu berulang kali dilakukan CT SCAN sangat beresiko, dengan bahasa percakapan antara orang tua Almarhum dengan perawat membawa hasil CT SCAN yang lama apakah bisa dipakai hasil pada Kamis (12/1/23) dan Rabu (18/1/23).
Sekira pukul 11.30 WIB, dr Ft tiba dan mengambil sempel dan dilakukan di kamar operasi lalu di tutup dan hanya pakai perban saja dan tidak dijahit. Sementara ayah almarhum berpikir kenapa pada saat dr Is yang saat itu sempat merawat anaknya dijahit setelah itu ambil sampel.
Setelah itu, dr Ft menyuruh antarkan sampel ke labor dan saat itu juga sang ayah almarhum kembali meminta tolong kepada dr VHP agar hasilnya dipercepat karena jangan sampai hasilnya keluar dengan waktu berminggu.
Pihak keluarga belum tahu hasilnya, dan mereka tidak tega melihat buah hati mereka merasakan kesakitan itu. Saat itu juga, dr VHP menyampaikan”Nanti kita bantu, dan tinggalkan saja nomor Hand phone.
Singkat cerita pada Sabtu (18/2/23) pagi, almarhum kembali masuk ke IGD dengan kondisi sesak nafas dan kejang-kejang. Petugas IGD menyuruh daftar dulu baru ditolong, tindakan belum bisa dilakukan untuk pasien karena orang tua belum mendaftar ke loket dikarenakan kondisi pagi itu ramai hampir 2 jam baru selesai.
Almarhum baru bisa dilakukan tindakan pasang 02, Infus. Kemudian ayah almarhum diminta tanda tangan persetujuan pasang selang ke mulut anak namun anak tidak ada respon dokter IGD dan petugas menekan-nekan perut anak, sekira pukul 13.00 WIB dokter menyampaikan bahwa anaknya sudah meninggal dunia.
Ditambahkan Dian, anehnya pada surat kematian anaknya di tulis pukul 12.15 WIB meninggal dunia di IGD. Sementara yang menjadi tanda tanya lagi semenjak anaknya masuk IGD sampai meninggal dunia, dr Ft dan dr Is tidak datang melihat kondisi anak yang mana selama 35 hari merekalah dokter yang menangani anak tersebut.
Setelah itu, pada Senin (27/2/23), petugas labor memberikan informasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak keluarga dengan mengatakan telepon keluarga korban sudah 3 hari ditelpon tidak bisa untuk menyampaikan pesan kalau hasil labor korban sudah keluar. Padahal, pihak RSUD tidak ada menghubungi mereka, menurut pihak keluarga Justru nomor telepon pihak RSUD bagian labor yang yang diberikan kepada pihak keluargalah yang tidak bisa ditelpon, dan tidak membalas WhatsApp-nya.
Atas peristiwa dan kejadian ini, pihak keluarga sangat kecewa dan melaporkan hal tersebut ke Polda Riau, Mereka menyampaikan ketidakpuasan atas pelayanan di RSUD Arifin Achmad yang berujung tentang sengketa medis.
Dalam laporan polisinya, Hendra dan Dian Wahyuni menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana kesehatan yang mengakibatkan kematian. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini dengan seadil-adilnya dan memastikan bahwa oknum dokter tersebut dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(Mel/Rtc)











