Selasa, September 15, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Bentuk Satgas K3

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Bentuk Satgas K3

Jagariau – PEKANBARU – Maraknya kecelakaan kerja terjadi belakangan ini, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau harus memutar otak mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali di tiga perusahaan besar di Riau, PT Bumi Siak Pusako (BSP), RAPP dan Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Untuk PT PHR, terdapat 11 orang meninggal dunia dalam kurun waktu dua tahun terakhir, 2021 hingga 2023. Dengan rincian 6 orang diduga sakit dan 5 orang kecelakaan kerja.

PT BSP, baru-baru ini terjadi ledakan pipa di sumur Bekasap yang menyebabkan 1 pekerja tewas dan 3 lainnya luka-luka.

Ledakan tersebut terjadi di fasilitas pipa yang sudah tidak dipakai saat kegiatan pemeliharaan rutin dan pemanfaatan. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis (26/1/23) lalu di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Berkaca kepada sejumlah peristiwa kecelakaan kerja ini, maka perlu dicarikan solusi terkait pengawasan, pembinaan dan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan perusahaan tersebut.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau segera membuat Tim Satuan Tugas (Satgas) K3 untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akan membentuk Satgas Pembinaan, Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada setiap tempat kerja yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi,”ujar Rival.

Mekanismenya, ungkap Rival, tim akan turun ke perusahaan perusahaan yang terdiri dari sejumlah orang untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan.

“Tim akan turun sebanyak 15 atau 20 orang Pengawas Ketenagakerjaan akan datang untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan kepada seluruh kontraktor dan sub kontraktornya. Begitu juga dengan perusahaan perusahaan yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi,”terang Rival.

Selain itu lanjut Rival, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Provinsi Riau terkait pengawasan dan penerapan K3.

“Kita kemarin sudah membahas dan sudah mengumpulkan seluruh pengawas dan sudah membentuk Tim Satgas K3 ini. Kita juga mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan K3 secara menyeluruh terhadap setiap tempat kerja yang ada di Provinsi Riau dan sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,”pungkasnya.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments