Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Amankan Suami Istri, Polisi di Pekanbaru Bongkar Home Industri Ekstasi

Amankan Suami Istri, Polisi di Pekanbaru Bongkar Home Industri Ekstasi

Jagariau – PEKANBARU – Komitmen dalam memberangus Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus ditunjukkan jajaran Opsnal Tim Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Seperti pada Sabtu (21/1/23) malam, Home Industri Pol Ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat sukses dibongkar.

Dari penggerebekan hingga pembongkaran tersebut, petugas mengamankan barang haram berupa narkoba jenis pil ekstasi dan mengamankan pasangan suami istri.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pihaknya berhasil menangkap S alias Pak Ar (58) bersama PY alias Yusni (46).

“Dari lokasi pengungkapan diamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak,”ujar Manapar.

Dikatakan Manapar, dari hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku merupakan seorang diduga pengedar narkotika pil ekstasi di Pekanbaru.

“Peran pelaku sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes urine, pelaku positif metamphitamine dan amphetamine,”bebernya.

Dikisahkannya, keberhasilan penangkapan berawal saat Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika pil ekstasi sebanyak 60 butir pada Sabtu (21/1/23) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat sekitar pukul 23.50 WIB. Dari penyelidikan dan penyidikan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Pak Ar bersama seorang teman wanitanya, Yusni,”paparnya.

Dari penggeledahan dilakukan, tim berhasil mengamankan alat cetak pil ekstasi serta diduga bahan baku narkotika pil ekstasi serta 73 butir pil ekstasi.

“73 butir pil ekstasi siap edar ini akan diedarkan di dalam rumah kosong tepatnya di depan rumah pelaku Pak Ar. Pelaku disangkakan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ancamnya.(Mel/Cakaplah.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments