Jagariau – PEKANBARU – Kegaduhan sontak terjadi di Kantor DPC PPP Kota Pekanbaru. Sejumlah Kader senior Partai berlambang Ka’bah itu langsung menyegel Kantor yang beralamat di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Selain alasan kantor itu milik pribadi empat orang kader senior diantaranya Raja Indrayadi, H Afrizal DS, almarhum M Roem Zein dan almarhum Sutan Tabing, kader senior PPP itu juga beralasan jika kinerja Ketua DPC saat ini jauh dari harapan.
Raja Indrayadi, salah seorang kader senior dalam aksinya begitu mendatangi Kantor Partai itu langsung menyegel pintu masuk utama dengan memasang kunci gembok dan spanduk bertuliskan kantor dimiliki empat orang.
“Aset ini bukan milik partai, tapi milik kami berempat,”ujar Raja Edy, Ahad (15/1/23).
Dikisahkan Raja Edy, dahulu, dirinya bersama tiga rekan yang juga kader PPP pada 2023 lalu membeli lahan dan bangunan dari warga atas nama Warman. Dari lahan dan bangunan yang sudah dibeli empat orang tersebut nantinya dijanjikan akan dibeli oleh partai.
Meski saat itu almarhum Roem Zein tercatat sebagai Ketua DPC PPP yang juga berstatus sebagai pembeli, tidak ada realiasi pembelian oleh partai. Begitu juga ketika Ketua DPC dijabat Afrizal DS, juga tercatat sebagai pembeli, juga tak kunjung direaliasikan. Hingga kepemimpinan dipegang oleh Said Usman dan Zulkarnain yang saat ini Ketua DPC PPP Pekanbaru.
“Karena tak ada realiasi akan dibeli partai, maka kantor ini akan kami ambil,”ancamnya.
Tidak itu saja, Raja Edy yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Fraksi PPP Kota Pekanbaru periode 1999-2004 itu sempat mengungkit jebloknya perolehan suara PPP diera kepemimpinan Zulkarnain yang hanya memperoleh satu kursi atas nama dirinya sendiri.
“Kami tak ingin PPP diisi orang-orang munafik,”ungkapnya.
Sementara Yen Tania yang mengaku anak dari ahli waris atas nama Sutan Tabing, salah satu pembeli lahan dan bangunan juga ikut hadir menyegel Kantor PPP Pekanbaru. Yen bahkan menyatakan bahwa Ketua PPP Pekanbaru saat ini, Zulkarnaen tak tahu apa-apa persoalan aset kantor.
“Dia tak tahu sejarah soal berdirinya kantor ini. Dulu dia masih kader baru di PAC. Jadi belum tahu,”tuding Yen.
Terpisah, Zulkarnain menjelaskan jika sepengetahuannya, kantor tersebut merupakan aset partai secara turun-menurun, bukan atas nama pribadi.
“Itu kan aset PPP dari pendahulu kita, ketuanya saat itu almarhum pak Roem Zein. Ada penerusnya pak Afrizal DS sebagai ketua DPC, Said Usman, dan saya. Jadi aset itu yang saya ketahui adalah aset partai bukan milik perorangan. Yang saya ketahui tak ada dalam bentuk pribadi,”jawabnya
Hal itu diungkapkannya karena sudah pernah melihat bukti administrasi terkait kantor tersebut, termasuk kwitansi asli, dimana tidak ada menyebut nama orang per orang.
“Saya pun secara pribadi, tidak pernah dan tidak akan pernah aset ini menjadi aset pribadi, ini tetap sebagai aset PPP sampai kapanpun. Memang sejarahnya, pendahulu kita yang dulu memperjuangkannya untuk mendapatkan kantor DPC,”ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.(Nov)











