Kamis, Juli 30, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Sebelum dan Sesudah Natal 2022, ASN Pemprov Riau Tetap Ngantor

Sebelum dan Sesudah Natal 2022, ASN Pemprov Riau Tetap Ngantor

Jagariau – PEKANBARU – Meski masuk dalam agenda hari raya besar, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menerapkan cuti bersama dalam rangka perayaan Natal yang jatuh pada Ahad 25 Desember 2022. Dengan demikian, pada Senin (26/12/22) mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau tetap ngantor.

Padahal, biasanya Pemerintah menerapkan cuti bersama pada hari sebelum atau sesudah perayaan Natal. Namun, khusus tahun ini Pemerintah meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru.

Hal itu tertuang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2022 yang mengatur tanggal merah selama tahun 2022, termasuk jadwal cuti bersama. Berdasarkan SKB tersebut, 26 Desember tidak termasuk hari libur.

“Tidak ada cuti bersama Natal 2022. Jadi tanggal 26 Desember pada hari Senin pegawai tetap masuk kerja seperti biasa,”tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.

Dikatakan Ikhwan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat edaran dari terkait cuti bersama perayaan Natal.
“Yang jelas, informasi terakhir tidak ada cuti bersama perayaan Natal. Tapi kalau memang ada, biasa ada surat pemberitahuan dari Pemerintah,”ungkapnya.(Bil/Cakaplah.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments