Jagariau – PEKANBARU – Ditengah kisruh penolakan operasional tempat hiburan Joker Poker Pub & KTV di Pekanbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau secara tegas turut menolak dan siap mengawal proses penutupannya.
Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat Riau dan juga warga mendatangi tempat hiburan yang ada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya tersebut pada Senin (12/12/22) lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) MUI Riau, Zulhusni Domo mengatakan, Pemerintah harus menutup tempat hiburan tersebut karena sudah mendapat penolakan dari berbagai pihak.
“Kita (MUI) menolak kehadiran Joker Poker di Kota Pekanbaru karena dapat merusak akhlak generasi muda dan tidak sesuai dengan norma-norma agama dan budaya Melayu Riau,”ujarnya.
Zulhusni juga meminta agar Pemerintah untuk tidak memperbanyak masalah yang ada. Secara tegas, MUI Riau meminta Pemerintah untuk memainkan perannya dengan mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat banyak.
Dikatakannya, walau izinnya sudah terbit (untuk karaoke) dari dinas terkait, namun bila kepala daerah mau, bisa dilakukan pencabutan izin.
“Surat izin dari dinas terkait, tapi tidak terlepas dari kepala daerah, kalau Walikota dan Gubernur meminta tutup, tidak ada yang sulit itu,”tegasnya.
“MUI Riau dan masyarakat akan mengawal, banyak lagi usaha yang bisa dibuat di Pekanbaru. Jangan lagi tempat usaha maksiat yang dibuat,”ancamnya.(Mel)











