Jagariau – PEKANBARU – Sungguh tega ulah seorang Ibu di Pekanbaru. Demi melunasi hutangnya ketukang kredit sebesar Rp 300 ribu, dirinya nekat menjual putri tirinya, NF (13).
Tukang kredit, berinisial PB (21) harus menghuni hotel prodeo Polsek Bukit Raya, sementara ibu tiri korban berinisial M masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Aksi tega M dan PB terbongkar saat teman korban yang mengetahui kejadian itu melapor ke ayah kandung korban.
Pelaku PB pun berhasil ditangkap oleh Polsek Bukit Raya karena melakukan persetubuhan kepada korban.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, PB melakukan aksinya terhadap korban NF di dalam rumah korban.
“Korban NF ini dijual ibu tirinya M untuk melunasi hutang piutang kredit sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku PB. Saat ini ibu tiri korban melarikan diri,”ujar Syafnil.
Dikatakan Syafnil, aksi perdagangan anak tersebut diketahui oleh ayah kandung korban bernama Nofriyandi pada Sabtu (10/12/22) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Aksi pelaku ini diketahui oleh ayah kandung korban. Karena rekan korban ini memberitahu bahwa korban akan disetubuhi oleh pelaku,”terangnya.
Mendengar informasi tersebut, ayah korban langsung menuju ke rumah korban dan mendapati pelaku bersama korban di dalam rumah.
“Ayah korban langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke kantor Polisi. Saat ini kasus masih kita kembangkan, untuk ibu tiri korban masih dalam pengejaran,”ungkapnya.(Bil)
Sumber : Cakaplah.com











