Jagariau – PEKANBARU – Terkait desakan Staf khusus Kementerian Keuangan (Stafsus Kemenkeu), Yustinus Prastowo agar Bupati Kepulauan Meranti, M Adil meminta maaf akan pernyataanya akan Iblis atau Setan yang ditujukan kepada, pegawai Kemenkeu, akhirnya dijawab tegas. Adil Ogah memenuhi permintaan tersebut.
“Tidak ada minta maaf”ujar singkat saat dikonfirmasi, Senin (12/12/22) terkait pernyataannya terimbas ketidak puasan akan Dana Bagi Hasil (DBH) yang terkesan menganak tirikan Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementrian Keuangan melalui Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengeluarkan statemen dan keberatan atas pernyataan Adil yang mengatakan isi manusia di Kemenkeu adalah iblis atau setan.
“Kami keberatan Bupati Meranti M Adil yang sungguh – sungguh tidak adil dengan mengatakan pegawai kementrian keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan. Karena Kemenkeu sesuai undang undangan telah menghitung dan menggunakan data Kementrian ESDM dengan membagi dana bagi hasil, agar merasakan kemakmuran bersama sama,”ungkap Yustinus.
Kemenkeu, sambungnya, juga telah mengalokasikan pada 2022 transfer ke daerah sebesar Rp 872 Milliar atau 75 persen dari APBD Meranti.
“Untuk itu, kepada saudara M Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publim yang lebih luas,”pintanya.(Mel)











