Senin, April 20, 2026
Beranda Riau DURI Sepakat, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bengkalis Lindungi Puluhan Ribu Pekerja Rentan

Sepakat, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bengkalis Lindungi Puluhan Ribu Pekerja Rentan

Jagariau – DURI – Do’a dan dukungan puluhan ribu pekerja rentan di Kabupaten Bengkalis akhirnya terwujud dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (17/11/22).

Bertempat diaula Surya Hotel itu tampak antusias diikuti oleh sejumlah Pejabat utama di Sekretariat Pemkab Bengkalis, Camat dan Lurah, Kepala desa se Kabupaten Bengkalis.

Dengan Perjanjian Kerjasama ini, Bupati Bengkalis berharap dapat memberikan jaminan rasa aman dan tenang kepada para pekerja yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah, saat ini, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan bantuan kepada 24.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah, untuk para petani, nelayan dan pekerja lepas bongkar muat berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaannya, yang telah mulai dilindungi dari bulan November 2022 sampai bulan Desember 2023 nantinya. Selain itu, kami juga memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 7.994 orang pegawai Non ASN sampai dengan periode Oktober 2022 ini,”ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Dikatakan Bupati perempuan pertama di Riau ini, semua ini merupakan wujud kepedulian pihaknya untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan dan Non ASN, yang mana, melalui program tersebut diharapkan para pekerja merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan telah dijamin Pemerintah.

“Hal tersebut merupakan wujud implementasi salah satu dari delapan program unggulan kami, yakni program akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, melalui kegiatan pemberian jaminan kesehatan total 100 persen bagi masyarakat, yang salah satu diantaranya adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Non ASN ini,”ungkapnya.

Usai memberikan sambutan, Kepala Daerah Bengkalis juga berkesempatan menyerahkan data pekerja rentan secara simbolis kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 24.000 jiwa pekerja rentan se-Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan Non ASN yang meninggal dunia kepada ahli waris keluarga dari almarhum Reno Efaldi yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ahli waris keluarga dari Almarhum Ricko Al Asla Novando yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Perhubungan, dan kepada ahli waris keluarga dari almarhum Betty Saragih yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama baik yang telah terjalin selama ini antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bengkalis.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis khususnya atas kerjasama baik yang terjalin selama ini. Semoga kedepannya kerjasama ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan agar kita dapat bersama-sama memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja khususnya di Kabupaten Bengkalis ini,”pungkasnya.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments