Jagariau – ROHIL – Akibat ulahnya memiliki Narkotika Jenis Shabu, Pria berinisial H alias Budul (38), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian dan harus menjadi penghuni Hotel Prodeo dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
H diamankan Polsek Bangko diteras rumah kakaknya di Jalan Pepaya, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Selasa (15/11/22) sekira pukul 13.30 WIB
Kapolsek Bangko, AKP Dedi Susanto saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, Bripka Puji Anton, Rabu (16/11/22) membenarkan Penangkapan oknum ASN Satpol PP itu berkat laporan masyarakat yang mengaku resah akan peredaran Narkotika diwilayahnya melalui Media Sosial (Medsos) Bidhumas Polda Riau dan Polsek Bangko, Polres Rohil.
Menerima laporan, jajaran Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku H saat tengah santai dikediaman kakaknya.
“Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kacang merk Sukro yang berisikan 13 paket diduga narkotika jenis Shabu, dan uang tunai sebanyak Rp70 ribu dan Handphone,”paparnya.
Kasi Humas juga mengaku sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika perusak generasi penerus bangsa ini.
“Pengaduan yang diterima melalui medsos tetap akan kami tindak lanjuti, dimana program Quik Wins presisi Polri juga menerima pengaduan dari medsos guna mempermudah masyarakat melaporkan apabila menemukan tindak pidana, Polres Rohil dan jajaran juga membuka nomor pengaduan yang telah disebarkan ke medsos Polres dan Polsek jajaran,”ungkapnya.(Mel)
Sumber : Cakaplah.com
Satpol PP Pemuja Shabu di Rohil Huni Hotel Prodeo
RELATED ARTICLES











