Sabtu, Agustus 1, 2026
Beranda Riau DURI Sosialisasikan Perda, Farida Sa'ad Kumpulkan Konstituennya di Duri Timur

Sosialisasikan Perda, Farida Sa’ad Kumpulkan Konstituennya di Duri Timur

Jagariau – DURI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Hj Farida Sa’ad, SE terus berkomitmen memberi wawasan pada konstituennya. Bertempat di Jalan Gaya Baru, Gang Hanphone, RT 03, RW 03, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Srikandi Partai Restorasi, Nasional Demokrat (Nasdem) itu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6, Tahun 2012, Sabtu (29/10/22).

Perda itu berisikan tentang Bantuan Perusahaan kepada masyarakat disekitar wilayah operasionalnya yang dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Saya lebih Sosper terkait CSR ini dikarenakan bahagian dari Kabupaten Bengkalis ini tempat kumpulnya perusahaan, apalagi berbicara perusahaan yang bergerak di bidang Minyak dan Gas,”ujarnya.

Dikatakan Wakil rakyat dua periode yang ditahun berikutnya mengaku tetap akan berjuang diparlemen Provinsi Riau itu, berharap dengan pemaparannya ini masyarakat paham dan diuntungkan dengan CSR perusahaan yang berada disekitarnya.”CSR perusahaan ini bisa didapat masyarakat disekitarnya dalam bidang apa saja, diantaranya Kesehatan, Pendidikan, Keagamaan dan juga Kepemudaan. Kelompok maupun perorangan,”jelasnya.

Selain itu tambahnya, Anggota DPRD menurut aturan mainnya juga berhak setiap enam bulan sekali mengajak heraring perusahaan dan itu tugas wakil rakyat.”Kita minta masyarakat kompak dalam menjalankan kehidupan sehari hari agar pembangunan dan khususnya dalam ajuan ini, agar apa yang diinginkan dapat cepat terwujud,”pintanya.(Mel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments