Jagariau – DURI – Teka teki Proyek dua jalur Jalan Desa Harapan terus mendapat sorotan. Dibenderol senilai Rp 12 Milliar, ternyata masih menyisakan sejumlah keresahan masyarakat. Selain menyebabkan banjir jika hujan turun disekitar wilayah perumahan penduduk yang rendah dari aspal jalan, kini dua tiang travo milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada didalamnya siap menampung korban jiwa.
Usut punya usut, ternyata pemindahan tiang travo itu tak masuk dalam anggaran proyek bernilai fantastis tersebut dan masyarakat dipaksa berfikir keras guna memindahkan tiang travo itu.
“Kami sudah melayangkan surat ke PLN agar tiang travo PLN ini dipindah, selain karena kondisinya sudah miring, letaknya pun dianggap mengganggu pengendara sejak proyek dua jalur ini berjalan,”ujar Kasni, salah seorang masyarakat sekitar.
Terpisah, Budi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut membenarkan jika pemindahan tiang itu tidak masuk dalam Anggaran Proyek dua jalur Jalan Desa Harapan itu.”Tidak masuk Pak,”ujarnya melalui sambungan pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (25/10/22).
Dengan penegasan tidak masuknya pemindahan tiang travo itu dalam RAB proyek itu, semakin membuat asumsi masyarakat luas jika sedikit demi sedikit tabir mark up didalam proyek dua jalur Desa Harapan itu mulai tercium.(Bil)











