Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau DURI Mangkrak, Proyek Drainase Milik Dinas PUPRPKPP Riau di Duri Resahkan Masyarakat

Mangkrak, Proyek Drainase Milik Dinas PUPRPKPP Riau di Duri Resahkan Masyarakat

Jagariau – DURI – Tidak hanya pada Dinas PUPR Bengkalis, namun Kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau juga tengah menjadi sorotan besar masyarakat dengan sikap lunaknya akan sejumlah kegiatan yang dinaunginya. Salah satunya kegiatan pembangunan drainase di Jalan RA Kartini – Wahid Hasyim, RW 04, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis dibiarkan mangkrak setelah dikerjakan pengecoran bahagian lantai.

Akibatnya, material besi yang dibiarkan begitu saja sewaktu waktu dapat mengancam jiwa pengendara dan masyarakat yang beraktivitas disekitarnya.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat sekitar, H Dharna. Menurutnya sikap kontraktor tak mencerminkan sesuai dengan kontraktor pada umumnya yang dan terkesan tak bertanggung jawab.

“Sangat kita sayangkan, pengerjaan sudah dimulai dan dilakukan pengecoran lantai lalu ditinggal begitu saja. Kalau aman tidak masalah, ini material besi angkernya menyembul keluar semua, sangat membahayakan anak anak dan pengguna jalan,”ujarnya kesal.

Dikatakan mantan wakil rakyat di DPRD Bengkalis ini, pihaknya menduga rekanan kontraktor kesulitan masalah finansial, dikarenakan adanya pengaduan warga Tempatan yang ikut dalam kegiatan itu namun honornya tidak dibayarkan sesuai hari kerja.

“Yang saya dengar kesulitan finansial rekanannya, jika tidak mampu kenapa harus dipaksakan. Alangkah baiknya serahkan kepada yang mampu. Kepada Dinas terkait hendaknya bersikap tegas. Jika rekanan tidak mampu, ambil tindakan. Jangan terkesan lembek hingga menjadi keluhan banyak orang,”pintanya.

Pantauan dilapangan, kegiatan pembangunan drainase lingkungan yang bersumber dari APBD Provinsi Riau melalui Dinas PUPRPKPP ini dilaksanakan oleh CV Mediterania Cipta Mandiri dan diawasi oleh CV Titah Paduka dengan pagi anggaran senilai Rp 183,104,000,00 dan dikabarkan dibangun melalui usulan Pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments