Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Curi Sepeda Motor di Parkir Rumah Sakit, Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor di Parkir Rumah Sakit, Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

Jagariau – PEKANBARU – HR alias Ari (26) ditangkap Petugas Polisi sektor (Polsek) Senapelan. Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir disalah satu Rumah Sakit (RS) di Pekanbaru.

Pencurian itu dilakukan pelaku bersama rekannya berinsial D yang kini masih buron polisi pada 25 Juni 2022 lalu. Sehari kemudian pria yang juga positif mengkonsumsi narkoba ini berhasil ditangkap di Ruang Taman Hijau (RTH) jalan Beringin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo membenarkan pelaku ditangkap beserta barang bukti (BB) yakni satu unit sepeda motor Kawasaki KLX berwarna putih dengan nomor polisi (Nopol) BM 6722 AB dengan nomor Rangka : MH4LX150CDKP-B2531, Nomor Mesin : LX150CEPC4611 dan STNK atas nama Laili Diana.

“Dari keterangannya pelaku mengaku bahwa baru sekali melakukan pencurian sepeda motor. Namun kita tetap akan periksa lebih dalam,”ujarnya seperti dilansir riauterkini.com.

Dipaparkan Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan dari korban. Setelah mendapatkan laporan itu Polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di RTH tersebut. Setelah dipastikan benar pelaku berada di lokasi itu bersama rekannya, D.

Petugas tentu tidak menunggu lama dan langsung menangkap pelaku. Namun sayang, satu pelaku yakni, D berhasil meloloskan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.36 juta. Kini Polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya.(Mel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments