Jagariau – PEKANBARU – Senin (6/6/22) pagi, ratusan mahasiswa dan dosen dari berbagai Perguruan Tinggi kompak mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Masa mempertanyakan rancangan undang undang atau RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi (PLP) yang tak kunjung disahkan.
Dalam aksinya, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Riau, Sigit Nugroho mejelaskan jika RUU yang belum juga disahkan meski telah dirancang sejak 10 tahun silam menjadi dasar tuntutan. Malah sudah dilakukan 3 kali sidang.
“Kita menuntut RUU PLP ini segara di sahkan,” ujarnya berapi api.
Aturan ini menurut Sigit sangat penting, sebab dapat memberikan perlindungan terhadap proses pendidikan dan layanan khusus di lini psikologi di Indonesia. Sehingga masyarakat terbebas dari praktek psikologi ilegal dan tida profesional.
“Mahasiswa psikologi dapat memperoleh tempat akses pendidikan profesi lewat RUU ini,” imbuhnya.(hen)











