Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau DURI Bantah Tudingan Khilaf, Ini Keterangan Ketua RT di Mandau, Bengkalis

Bantah Tudingan Khilaf, Ini Keterangan Ketua RT di Mandau, Bengkalis

Jagariau – DURI – Hardi Fajar, Ketua Rukun Tetangga (RT) 05, Rukun Warga (RW) 20, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang dituding sejumlah warganya melakukan sejumlah kekhilafan hingga menimbulkan Mosi tak percaya dan berkirim surat ke Lurah, akhirnya angkat bicara. Menurutnya, sejumlah point yang tertuang dalam surat oknum masyarakat, tidak benar dan terindikasi fitnah.

Diungkapkan Hardi, terkait dirinya meminta jatah dari pengajuan Koperasi Usaha Bersama (KUBE) terhadap warganya itu jauh dari yang dituduhkan dikarenakan, usulan KUBE tersebut sama sekali belum terealisasi.

“Lanjut ke permasalahan tuduhan saya meminta upah gendong atau biaya transportasi pengambilan paket sembako ditahun 2020 seharga Rp 50 ribu dikantor Kelurahan dengan besaran Rp 10 ribu perpaketnya, juga salah. Masyarakat setuju dengan upah sebesar Rp 5 ribu karena merasa terbantu, yang awalnya mereka harus kekantor lurah, ini langsung diantar kerumah masing masing, silahkan dikroscek,”ujarnya.

Dikatakan Ketua RT lebih dua periode menjabat ini, terkait tudingan pemotongan dana BLT juga salah alamat. Menurutnya, dana tersebut langsung diserahkan pihak terkait ke masing masing masyarakat dan tidak melalui Ketua RT.

“Ini lagi, tudingan saya mengancam dan menakutkan warga jika tidak manut ke saya, maka saya tidak lagi mengurusi bantuan bagi masyarakat yang berhak menerimanya juga fitnah yang sangat kejam. Jika ada masyarakat yang merasa seperti itu, silahkan beritahukan siapa namanya dan datang kerumah saya,”pintanya.

Ditambahkan Hardi lagi, tudingan terakhir terkait koordinasi saya yang tidak bagus ke masyarakat juga hanya fitnah. Selama ini pihanya tidak pernah mempersulit urusan masyarakat dikarenakan seluruh masyarakat sudah dianggap keluarga besar. Untuk itu saya juga sudah menjalankan surat dukungan jika saya masih dipercaya masyarakat menjadi Ketua RT dan surat itu sudah saya serahkan ke Kelurahan.

“Dan masalah surat yang sudah masuk ke Kantor Kelurahan lalu akan pergantian Ketua RT, sepenuhnya saya serahkan ke Lurah Air Jamban sesuai prosedur. Kami juga mencurigai dan meyakini adanya masyarakat yang tidak warga RT 05, RW 20, ikut menanda tangani surat pengajuan penggantian RT itu. Bahkan oknum itu menjabat sebagai BPD di salah satu Desa di Kecamatan Bathin Solapan,”tudingnya.

Menanggapi hal tesebut, Lurah Air Jamban, Rahmadhani mengaku telah mempelajari surat yang masuk dari kedua belah pihak dalam satu lingkungan tersebut. Kedepannya, pihaknya akan segera berkoordinasi mengambil langkah yang nantinya tidak merugikan kedua belah pihak yang bertikai.

“Secepatnya akan kita mediasi keduanya. Sebelumnya kita akan turunkan Tim pencari fakta dilapangan guna meminimalisir ketegangan yang sudah membuat masyarakat tidak nyaman. Insya Allah, doakan semua masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,”tegasnya.(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments