Selasa, September 29, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Natal, 128 Napi di Bengkalis Dapatkan Remisi

Natal, 128 Napi di Bengkalis Dapatkan Remisi

Jagariau – BENGKALIS – Senin (25/12/23), sedikitnya 128 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berkeyakinan Kristen bakal tampak tersenyum sumringah dengan remisi yang diterima khusus perayaan Natal.

Dari total 217 Napi dan tahanan, 128 orang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pemotongan masa hukuman.

Dalam jumlah tersebut, 69 orang dari tindak pidana umum (Pidum), hingga 59 orang dari Napi kasus Narkoba akan mendapat remisi beragam, termasuk 22 orang dengan pemotongan 15 hari, serta 99 orang dengan pemotongan selama 1 bulan dan seorang diantaranya langsung orang bebas.

“Usulan yang sudah memenuhi syarat 128 orang. Besaran remisi ada 15 hari di sebanyak 22 orang, 1 bulan sebanyak 99 orang, dan sisanya 1 bulan 15 hari serta bebas 1 orang,”terang Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman.

Dikatakan Lukman, dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran selama Natal, pihak Lapas Bengkalis telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI.

“Selasa akan diberikan secara simbolis dan membuka pelayanan khusus bagi umat Kristen di Lapas Bengkalis dan diharapkan berjalan dengan aman dan lancar. Pihak keluarga juga akan kita undang untuk bersama sama merayakannya,”janji Lukman.(Hen/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments