Jagariau – PEKANBARU – Kerja keras jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Tenayan Raya dalam menjaga Kamtibmas diwilayah hukumnya patut diacungi jempol. Pasalnya, komplotan spesialis maling hewan ternak kambing sukses digulung.
Tiga orang komplotan maling kambing itu diantaranya berinisial Y (21), BC (22) dan S (42) saat melakukan aksinya di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino. Menurutnya kejadian itu terjadi pada Rabu (13/12/23) sekira pukul 03.55 WIB Dinihari.
“Para pelaku mencuri kambing yang saat itu berada di depan rumah korban dengan menggunakan sepeda motor,”terangnya.
Dikatakan Dodi, motif para pelaku mencuri kambing korban untuk membeli chip judi online dan berfoya foya.
“Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan untuk membeli chip judi online. Kambing itu dijual kepada Adi seharga Rp 400 ribu,”paparnya.
Peristiwa itu terungkap berawal saat korban bertemu dengan para pelaku. Tiga pria ini mengakui telah mencuri kambing betina milik korban. Tak terima ternaknya dicuri, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.
Polisi akhirnya menangkap para pelaku di rumah masing masing. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kambing itu telah lepas saat diikat di kandang milik Adi.
“Hasil pemeriksaan tes urine, para pelaku positif menggunakan narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun,”ancamnya.(Bil/Ckp)











