Jagariau – ROHIL – Malang benar nasib Maya Sari (35) Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Pendidikan, Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dirinya menjadi korban penculikan dan penyekapan sekelompok Debt Colector.
Empat Debt Colector pelaku penculikan dan penyekapan itu diantaranya berinisial PH alias Ida (54) warga Jalan Lintas Riau – Sumut Kilometer 17, Dusun Kencana, Kecamatan Balai Jaya. MP alias Uda (42) warga Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, HT Ritonga alias Hendra (33) warga Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan RK alias Robi (30) warga Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil pada Sabtu (21/10/23) sekira pukul 13.30 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri. Menurutnya, korban diculik disalah satu toko buah buahan di Jalan Bangun Rejo Dua, Kepenghuluan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Korban disekap di rumah pelaku PH di Jalan Lintas Riau – Sumut, Kilometer 17, Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Berawal dari niat keempat pelaku mencari suami korban bernama Sumilan dengan mengendarai Mobil Inova Warna Putih dan 2 Unit Sepeda Motor Yamaha N-Max namun sesampainya dirumah korban, pelaku tidak ditemukan dan hanya bertemu korban.
Setelah tak menemukan target, lantas keempat pelaku pergi dan berhenti di toko buah Satria dan salah seorang pelaku NN alias Ainun, melakukan pemesanan online kepada korban dan memintanya mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut. Saat korban datang, seorang pelaku bersembunyi di dalam rumah penjual buah dengan alasan buang air kecil.
Sedangkan seorang pelaku lagi bersiap di dalam, dan seorangnya bersembunyi di balik gerobak penjual gorengan, sedangkan seorang pelaku lagi bersembunyi di pinggir jalan seberang jalan dimana saat itu korban mengira bahwasanya yang melakukan pemesanan tersebut istri pemilik toko Buah, hingga korban langsung menuju pintu depan rumah penjual buah.
“Disaat korban sampai di depan rumah, seorang langsung keluar dan langsung memegang tangan dari korban lalu membawanya masuk ke dalam mobil dan diikuti dengan pelaku yang lain dan membawa ke rumahnya kemudian mengurung korban di dalam kamar. Dengan kondisi jendela dipaku mati dan pintu kamar di kunci korban mulai menjalani detik detik penyiksaan ala keempat pelaku dengan disekap,”tutur Iptu Yulanda.
Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Menerima informasi itu, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus langsung bergerak menangkap komplotan itu beserta barang bukti.
Dari hasil interogasi, dari keempat pelaku masing masing telah memainkan perannya diantaranya sebagai eksekutor penculikan, sopir dan memantau situasi dan kondisi serta otak aksi saat itu.
Selain peran masing masing, Kasi Humas juga menjelaskan jika motif para pelaku agar target melunasi hutangnya.
“Salah satu pelaku berinisial DH (47) ternyata seorang ASN namun masih DPO sementara dua lagi tidak dilakukan penahanan,”terangnya.(Bil/Ckp)
Culik dan Sekap IRT, Empat Debt Collector Diamankan Polres Rohil
RELATED ARTICLES











