Jagariau – PEKANBARU – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi jabatan. Sedikitnya 53 pejabat di Indonesia berganti, dua diantaranya asal Polda Riau.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Surat nomor ST/2360/X/KEP./2023. Surat itu ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dua pejabat utama (PJU) yang berganti itu diantaranya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. Dwi akan menduduki jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Jabatan Dirlantas Polda Riau nantinya akan diisi Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat yang kini masih menjabat Kabidkum Polda Riau.
Jabatan Kabidkum nanti akan diserahkan kepada AKBP Mohammad Qori Oktohandoko yang saat ini menjabat Wadirreskrimum Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan perihal adanya mutasi ini.”Mutasi merupakan hal biasa. Sebagai sarana peningkatan kinerja, tour of duty dan karir dari seorang perwira,”ujarnya, Senin (16/10/23).
Untuk diketahui, Kombes Dwi Nur Setiawan mulai menjabat Dirlantas Polda Riau pada 9 Januari 2023. Dia menggantikan Kombes Pol Firman Darmansyah yang dimutasi menjadi Dirlantas Polda Banten.
Saat itu juga dilantik Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat sebagai Kabidkum Polda Riau menggantikan Kombes Pol M Edi Faryadi yang mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bankum Divkum Polri.(Nov/Ckp)











