Sabtu, Juni 27, 2026
Beranda Riau DURI Hanya Dizaman Kasmarni, Bengkalis Miliki Perda Perempuan dan Anak

Hanya Dizaman Kasmarni, Bengkalis Miliki Perda Perempuan dan Anak

Jagariau – DURI – Kejadian menyayat hati dengan aksi cabul yang dilakukan eks Juru Parkir (Jukir) di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis ternyata membuat mata publik terbuka sekaligus tercengang. Pasalnya hampir seluruh masyarakat bertanya tanya dan curiga jika putra putri mereka menjadi salah satu korban nafsu syahwat pelaku. Pasalnya, Kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dan menyatakan jumlah korban masih bisa bertambah seiring waktu berjalan serta lamanya durasi aksi pelaku berjalan sejak 2015 lalu.

Namun hal tersebut tak perlu dikhawatirkan dengan telah terbitnya Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak ysng didorong Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KomNas PA) Bengkalis, Refri Amran Daud, Senin (25/9/23) seusai Konferensi Pers Pencabulan anak yang digelar di Mapolsek Mandau.

“Kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Bengkalis, Bunda Kasmarni, karena dizamannyalah Perda ini terbit. Yang pastinya melindungi Perempuan dan Anak di Bengkalis,”ujarnya.

Dikatakan Refri, naluri seorang ibu yang diperlihatkan Kasmarni menjadi terwujudnya terbitnya Perda ini.”inilah naluri seorang ibu, beda dengan laki laki. Patut kita syukuri,”ajaknya.

Refri juga memberi aplous akan Penghargaan yang diberikan Bupati Bengkalis kepada KomNas PA Bengkalis sebagai penghargaan atas komitmen dan kerjasamanya dalam upaya perlindungan anak dan percepatan kabupaten layak anak (KLA) ditahun 2022 lalu

“Keuntungan Perda ini sangat banyak. Salah satunya hak anak dan perempuan terpenuhi dan terlindungi. Seperti Pendidikan dan aksi kekerasan dalam rumah tangga,”papar Refri.

Refri juga menunggu hasil sejumlah Program yang telah dilakukan Dinas terkait. Diantaranya Forum anak yang telah dibentuk disejumlah Desa, PATBN, Puspaga dan Rumah Ibadah Layak Anak.

“Jangan hanya asal Ibuk senang saja laporannya. Kasihan Bupati kita yang telah bekerja ekstra mendorong terbitnya Perda ini malah tidak didukung maksimal oleh OPD terkait. Salah satunya dengan sosialisasi ditengah tengah masyarakat,”sesalnya.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments