Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Oknum ASN Pemprov Riau Terlibat KDRT, Kepala BKD Bilang Begini

Oknum ASN Pemprov Riau Terlibat KDRT, Kepala BKD Bilang Begini

Jagariau – PEKANBARU – Aksi jagoan Oknum Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R terhadap istrinya berulang kali akhirnya berbuntut panjang.

Kasus tersebut akhirnya mengundang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ikhwan untuk bersikap tegas terhadap ASN yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) disalah satu instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut.

Meski demikian, Ikhwan mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya terkait hal tersebut.

“Belum dapat laporan,”ujarnya, Sabtu (5/8/23).

Saat disinggung apakah nantinya jika terbukti benar melakukan KDRT, yang bersangkutan akan disanksi? Ikhwan mengatakan pihaknya menunggu hasil akhir dari kasus tersebut

“Nanti kita lihat hasilnya,”ungkapnya.

Sebelumnya, MR (38) bersama kuasa hukumnya, Alfikri mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau, Jumat (4/8/23).

Maksud kedatangan MR bersama kuasa hukumnya, Alfikri tak lain dan tak bukan guna melaporkan dan konsultasi atas kejadian dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari sang suami.

Alfikri mengatakan, bahwa korban mengalami KDRT berulang kali oleh sang suami. Namun baru berani speak up saat ini.

Dikatakan Alfikri, MR menikah dengan R sejak tahun 2007 lalu. Pertama kali mengalami KDRT sejak 6 bulan lalu. Setelah menikah, kasus terparah yang dialami sejak 2017 dan korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian. Namun, laporan pertama berakhir damai dan laporan yang dilayangkan ke Kepolisian dicabut saat itu.

“Saat itu sang suami berjanji tidak mengulanginya lagi, tapi nyatanya di 2023 ini terjadi lagi. Korban pun tak tahan dan melaporkan kasus itu ke Polsek Lima Puluh Pekanbaru pada Bulan April lalu,”paparnya.

Terakhir, kasus itu sudah masuk ke tahap P21, artinya, berkas sudah lengkap dan siap ke proses persidangan.

“Saat ini kita datang ke PPA menyampaikan bahwa kasus yang dialami MR harus diatensikan, sehingga kekhawatiran kita kasus ini tidak masuk angin. Kasus ini harus dikawal oleh PPA,”pintanya.

Ditambahkan Alfikri, pada kasus terakhir, MR mengalami KDRT fisik, didorong oleh pelaku hingga kepala terbentur menyebabkan lebam, perut ditendang, dan mengalami luka di bagian dagu.

Selain itu, korban juga mengalami luka batin dan trauma, bahkan rasa trauma tersebut juga dialami oleh ketiga buah hati mereka.

Alfikri berharap, akan kasus itu hendaknya menjadi atensi dan perhatian khusus dari Pemerintah daerah.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments