Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Kasus Suap, Suami Istri Jaksa dan Polisi di Bengkalis Jadi Tersangka

Kasus Suap, Suami Istri Jaksa dan Polisi di Bengkalis Jadi Tersangka

Jagariau – PEKANBARU – Oknum Anggota Polres Bengkalis, Bripka BA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Narkoba. Bripka BA dijadikan tersangka dan kini telah ditahan di tempat khusus.

Kasus itu berawal dari istrinya yang merupakan seorang Jaksa berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp 2,6 Milliar untuk menangani kasus narkoba.

Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka BA ikut diusut oleh penyidik karena diduga terlibat juga dalam hal suap penanganan narkoba untuk membantu memuluskan rencana istrinya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Menurutnya, saat ini penyidik telah menetapkan Bripka BA sebagai tersangka.

“Sudah tersangka. Sesuai arahan dari Bapak Kapolri, siapa pun yang melanggar kode etik profesi, akan ditindak tegas,”tegas Iqbal.

Hal senada juga ditegaskan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan, pihaknya akan memproses Bripka BA sesuai aturan yang ada. Selain Kode Etik Profesi Polri, Bripka BA juga diproses pidana.

“Prosesnya sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka, kode etik dan pidana. Kalau di saya berarti kan kode etik,”ujar Setiawan.

Selama proses pemeriksaan, Bripka BA ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Riau.”Masih ditempatkan di Patsus,”ungkap Setiawan.

Terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka BA untuk mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya, Setiawan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kalau soal itu belum bisa disimpulkan. Karena masih pemeriksaan. Nanti ada sidang setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak,”papar Setiawan.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments