Jagariau – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/23) malam. Salah satunya ada nama Bupati, Muhammad Adil.
Selain mengamankan Bupati Meranti, KPK juga turut menangkap puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufon mengungkapkan, Bupati Meranti diduga menerima suap terkait pengadaan jasa ibadah umrah. Selain itu juga melakukan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Suap pengadaan jasa umrah, itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan,”jelas Ghufron, Jumat (7/4/2023).
Dikatakan Ghufron, pihaknya juga menduga terdapat pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti. Hal ini disinyalir, turut dimainkan oleh sang Bupati Muhammad Adil.
“Pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5 sampai dengan 10 persen,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti uang dalam kegiatan OTT yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Kamis (6/4/23) malam. Dalam operasi senyap itu.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan, tim juga mengamankannya,”jelas Ali.
Disinyalir, barang bukti uang yang diamankan tersebut bernilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK saat ini masih menghitungnya untuk kemudian dikonfirmasi ke pihak-pihak yang diamankan.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,”tuturnya.
“Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,”tegasnya.(Bil/JP)











