Jagariau – JAKARTA – Beberapa jam setelah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sampai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan dilakukan pemeriksaan intensif, sedikit demi sedikit akhirnya terkuak sudah sebab Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (6/4/23) malam itu.
Selain menerima fee jasa travel Umrah dari salah seorang pihak swasta, ternyata mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga berhasrat memiliki predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan menyuap Ketua Auditor BPK Riau.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada sejumlah media, Jum’at (7/4/23). Iya, itu dugaannya, ada suap demi WTP,”ujarnya.
Dikatakan Firli, Dugaan lain juga ada dengan memotong anggaran OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan dan membawa Bupati Adil, Ketua Auditor BPK Riau, pihak swasta dan dua ajudannya yang membawa uang dalam dua kantong untuk menyuap. Sementara terperiksa lainnya, termasuk putra Bupati Kepulauan Meranti, dipulangkan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dan jajarannya dari mulai Sekda, Kepala dinas, Kepala badan, Kepala bagian dan Kepala bidang, pihak swasta dan dua ajudannya dengan jumlah mencapai 25 orang, tertangkap tangan dalam Operasi KPK, Kamis (6/4/23) malam.
Kini, masyarakat hanya tinggal menunggu waktu 1 x 24 jam agar KPK mengumumkan status hukum Bupati dan pejabat lainnya yang sudah diamankan.(hen)
Teks foto : Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat sampai di Gedung KPK











