Jagariau – RANTAU KOPAR – Demi terciptanya Rantau Kopar aman dan tertib selama Ramadhan 1444 Hijriyah, Polisi sektor (Polsek) Rantau Kopar, mengeluarkan 5 himbaun diantaranya tidak menyalakan kembang api, petasan atau mercon saat ibadah berlangsung.
Tidak melakukan aktivitas balap liar, tidak mengkonsumsi Narkoba dan minuman keras yang dapat memicu perkelahian, tetap jaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.
“Insya Allah Kamtibmas di Rantau Kopar tetap kondusif dan masyarakat mentaatinya dengan satu tujuan menciptakan kualitas ibadah Ramadhan kita,”ujar Kapolsek Rantau Kopar, Iptu Yopi Ferdian.
Dikatakan Kapolsek, pihaknya mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder Kecamatan Rantau Kopar agar meningkatkan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari perbuatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
“Selamat menjalankan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan bathin,”ucapnya.(hen)
Jaga Kamtibmas Ramadhan 1444 H, Ini 5 Point Himbauan Polsek Rantau Kopar
RELATED ARTICLES











