Sabtu, April 18, 2026
Beranda ROKAN HILIR Dipolisikan Tuduhan Penipuan, Bupati Rohil Laporkan Balik Warga Pekanbaru

Dipolisikan Tuduhan Penipuan, Bupati Rohil Laporkan Balik Warga Pekanbaru

Jagariau – ROHIL – Warga Kota Pekanbaru, berinisial HA (48) melaporkan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong beserta Istrinya ke Polda Riau terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan itu dilayangkannya pada Senin (13/3/23) lalu. Laporan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

Menanggapi laporan seorang warga tersebut, Bupati Rohil, Afrizal Sintong menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP melalui kuasa hukumnya, Sartono SH MH dalam siaran pers, Jumat (24/3/23).

“Kita tegaskan tuduhan itu tidak benar. Bahkan Pak Bupati merasa ada unsur pemerasan,”jelas Sartono MH selaku kuasa hukum Bupati Rohil.

Dikatakan Sartono, saat ini pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti bantahan untuk mendukung proses penyelidikan.

“Alat buktinya sedang kita kumpulkan agar lengkap dan tuduhan itu kita bantahkan nantinya dengan semua kelengkapan bukti yang sedang kami susun dan disini Pak Bupati merasa ada tekanan yang dilakukan si Pelapor,”ungkapnya.

Ditegaskan Sartono, perbuatan pelapor tersebut tidak benar dan ini telah melakukan pencemaran nama baik kliennya.

“Kami patut menduga pelapor juga melakukan pemerasan dengan skenario yang dibangunnya, maka dengan demikian dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum pak Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut,”ancamnya.(hen/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments