Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Tegas, Kapolda Riau Serukan Jajaran Tindak Penyelundup Barang Bekas Impor

Tegas, Kapolda Riau Serukan Jajaran Tindak Penyelundup Barang Bekas Impor

Jagariau – PEKANBARU – Kepala Kepolisian (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku kegiatan penyelundupan barang bekas impor. Kebijakan itu menyusul instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kepolisian mengusut penyelundupan pakaian bekas impor.

Maraknya pakaian bekas impor juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bisnis itu dinilai dapat mematikan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Bahkan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyatakan impor pakaian bekas membuat industri tekstil dalam negeri mati suri.

“Kita laksanakan itu sesuai atensi Presiden dan instruksi Kapolri. Jadi saya juga instruksikan kepada jajaran agar memaksimalkan peran untuk melakukan pengawasan,”ujar Iqbal.

Dikatakan Jenderal Polisi Bintang dua ini, jika masih ditemukan adanya penyelundupan pakaian bekas impor, maka jajaran diminta menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau ada yang masih melanggar, melakukan penyelundupan dan lain-lain, kita akan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada,”tegasnya.

Iqbal juga mengingatkan, pengawasan hendaknya lebih diperketat lagi, khususnya di wilayah perairan karena di Bumi Lancang Kuning banyak pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan. Dalam melakukan pengawasan dan penindakan, aparat kepolisian harus bersinergi dengan instansi atau stakeholder lainnya.

Sebelumnya, pimpinan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Novel Baswedan mengatakan, impor barang bekas menjadi atensi Kapolri. Selain berdampak pada kesehatan, tindakan pelaku itu juga melanggar hukum.

“Karena ini ilegal, maka juga potensi adanya pembiaran oleh oknum tertentu jadi perhatian karena bisa jadi masalah korupsi tersendiri. Kedua, karena berdampak pada industri dalam negeri, kita lihat industri garmen sampai ada PHK di beberapa tempat, ini tentu jadi konsen Pemerintah,”paparnya.

Novel menegaskan, upaya penegakan hukum dan pemusnahan barang bekas impor ilegal akan terus berlanjut. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri apabila ada aliran dana yang berhubungan dengan masalah perdagangan ilegal, yaitu impor baju bekas.

“Ini untuk kepentingan masyarakat dan menjaga perekenomian dalam negeri, terutama industri garmen. Jika dibiarkan tentu berdampak langsung atau tidak langsung pada masyarakat dan perekonomian negara,”tutur Novel.

Menurut Novel, pengawasan dan penindakan tidak hanya dilakukan di Riau, tapi juga di daerah lain. Pasalnya, masalah impor barang bekas ilegal sudah lama terjadi, dan perlu dukungan semua elemen masyarakat untuk menghentikannya.

“Kita harap dengan upaya yang dilakukan bisa mengeliminir dan mendorong praktek ilegal tidak terjadi. Karena itu perlu dukungan semua pihak tanpa itu akan jadi sulit dan merugikan kita,”pungkasnya.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments