Jagariau – DURI – Keresahan masyarakat Kota Duri, Kecamatan Mandau sedikit berkurang dengan dicokoknya seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang biasa beraksi di Kota penghasil minyak bumi, Selasa (20/12/22) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Honda jenis Beat Street warna silver.
Pelaku berinisial H (27) warga Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau itu diamankan diseputaran Jalan Alhamra saat mengendarai sepeda motor curiannya dan mengakui jika telah beraksi dilima titik dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curanmor itu.
Dipaparkan Kapolsek, pelaku sendiri diburu dan berhasil ditangkap usai jajaran Opsnal Polsek Mandau menerima laporan curanmor yang menimpa salah seorang masyarakat di Jalan Aman, Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu pada Senin (19/12/22) sekira pukul 21.00 WIB dengan kerugian mencapai Rp 15 juta.
Berbekal laporan itulah, Polisi melakukan penyelidikan dan sukses mengamankan pelaku bersama BB. Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya dilima titik tempat yang berbeda di Kecamatan Mandau diantaranya 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau di Jalan Obor, 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih di Jalan Jendral Sudirman, 1 Unit sepeda motor Honda Supra (becak) di Jalan Rangau dan 1 Unit sepeda motor Honda Supra warna hitam di Jalan Mulia.
“Pelaku kini sudah kita amankan beserta BB nya guna dilakukan proses lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,”tegas Kepolsek.(Bil)











