Selasa, April 21, 2026
Beranda Riau DURI Persembahan Masyarakat Taat Pajak, Bapenda Mandau Taja Bulan Bebas Denda

Persembahan Masyarakat Taat Pajak, Bapenda Mandau Taja Bulan Bebas Denda

Jagariau – DURI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mandau, terus memudahkan masyarakat dalam menyalurkan pajaknya dengan Tajaan Program Bulan Bebas Denda.

Bulan bebas denda sendiri telah berjalan sejak 1 Oktober lalu dan akan berakhir pada 26 Desember mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Bapenda Kecamatan Mandau, Wan Anismah.

“Bulan bebas denda ini kita buka kepada masyarakat yang belum menyalurkan pajaknya. Ini resmi tidak ada denda pajak, hanya pokoknya saja. Semuanya untuk memudahkan masyarakat,”ujarnya.

Dikatakan perempuan bersahaja dan gesit dalam menarik PAD di Kota penghasil minyak ini, meski target yang diberikan kepada instansi yang dipimpinnya ini telah melebihi target hingga Rp 34 Milliar untuk tahun 2022, namun tidak membuatnya berhenti terus meningkatkan PAD Bengkalis demi kemajuan pembangunan.

Selain Tajaan sejumlah program, Bapenda juga semakin memudahkan masyarakat dalam menyalurkan kewajiban pajaknya dibeberapa kanal pembayaran yang telah dibuka diluar Kantor.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah sadar akan kewajibannya disektor pajak. Kami terus berbenah dengan pelayanan ke masyarakat wajib pajak. Kenyamanan dan adalah segalanya bagi kami demi pembangunan. Mari salurkan pajak kita,”ajaknya.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments