Jagariau – SIAK – Akibat tak dapat menahan nafsu syahwatnya, seorang Pria di Siak harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya pria berinisial ZM itu nekat mencabuli anak dibawah umur yang berstatus pelajar didalam Bus Pariwisata, Selasa (29/11/22).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Humas Polres Siak AKP Ubaidilah, Rabu (30/11/22) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.
“Benar, kami mengamankan salah seorang pria terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,”ujarnya.
ZM diamankan penyidik Polres Siak setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup dengan didampingi kuasa hukumnya
Dikatakan Paur Humas, kejadian tak senonoh itu terjadi disaat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan studi tour ke Sumatera Barat (Sumbar) pada 16 November lalu.
Diperjalanan pulang, setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar di dalam bus yang mereka tumpangi.
Tak terima akan pengaduan polos sang Putri, lantas keluarga korban melaporkan aksi pencabulan itu ke Mapolres Siak dengan harapan, pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,”ungkapnya.
Guna memulihkan psikologi korban, korban menjalani Trauma Healing didampingi personil PPA Polres Siak dikediamannya.(Mel)











