Minggu, Juni 14, 2026
Beranda Riau DURI Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Gajah Sakti

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Gajah Sakti

Jagariau – DURI – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada Perempuan dan anak di Kecamatan Mandau, mendasari dilaksanakannya Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Gajah Sakti, Kamis (13/10/22).

Mengambil tempat diaula Kantor Kelurahan Gajah Sakti, Tajaan sosialisasi berlangsung khidmat.

Di Indonesia sendiri, kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami kenaikan yang signifikan, terhitung dari tahun 2020, kenaikan tersebut sebanyak 112.434 kasus, yang mana sebelumnya kasus yang terjadi di tahun 2020 sebanyak 226.062, dan tahun 2021 menjadi 338.496 kasus.

“Perempuan dan anak di Negara ini tentunya sudah dilindungi oleh undang-undang, maka dari itu, kami himbau kepada ibu-ibu ataupun yang masih gadis dan masih muda dari kaum perempuan, serta anak-anak, jangan takut untuk bersuara jika didapati ada ketidak adilan. Kita punya hak yang sama dengan kaum lelaki,”ujar Lurah Gajah Sakti, Kelly Fitriyana.

Dari kegiatan itu, pemateri diisi oleh Karya Ginting dan Junarmi dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Kecamatan Mandau.

“Miris ketika kami mendengar kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih banyak terjadi di Kecamatan Mandau. Bupati kita, Kasmarni, sangat mendukung Hak-hak perempuan dan anak agar dapat terpenuhi, terlebih anak-anak karena estafet selanjutnya dari generasi penerus kita,” ujar Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Mandau, Rudi Hartono saat mewakili Camat Mandau.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments