Jagariau – PEKANBARU – Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di Universitas Riau (Unri). Kali ini Gubernur Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) berinisial GA menjadi pelakunya.
Dugaan kasus tersebut tersebar usai munculnya postingan pernyataan sikap dari BEM FISIPOL Unri dalam akun Instagram @bemfisipunri Kamis (22/09/22) meski kini postingan tersebut telah dihapus
Pantauan yang dilakukan riauterkini.com, postingan itu berisi pernyataan sikap berbunyi : Sehubungan dengan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh GA, selaku Gubernur Mahasiswa BEM Fisip Unri periode 2022/2023 terpilih. Laporan tersebut telah masuk oleh korban yang melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Riau.
Dalam postingan tersebut juga berisi 6 point pernyataan sikap BEM FISIP Unri, diantaranya
BEM FISIP UNRI dengan ini menyatakan sikap berdiri bersama korban dan | mendesak agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UNRI berjalan dengan independen dan memberikan keadilan bagi korban.
BEM FISIP UNRI meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian dugaan kekerasan seksual Ini terutama kepada korban yang kemudian mengalami trauma.
BEM FISIP UNRI dengan ini siap bertanggung jawab untuk senantiasa mengadvokasi korban secara penuh dan mendampingi korban baik secara psikologis maupun hukum jika diperlukan.
BEM FISIP UNRI mendesak agar Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIP UNRI memberhentikan sementara GA dari jabatannya sebagai Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI selama proses pemeriksaan berlangsung untuk menghindari penggunaan kekuasaan selama proses pemeriksaan.
BEM FISIP UNRI dengan Ini mengajak seluruh kelembagaan mahasiswa yang ada di FISIP UNRI untuk mengawali kasus ini bersama-sama demi ruang aman dari segala bentuk kekerasan seksual yang bersama-sama kita cita-citakan
BEM FISIP UNRI berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak kekerasan seksual dan tetap pada prinsip berdiri bersama korban terlepas dari siapapun terduga pelakunya.
Demikian pernyataan sikap ini kami nyatakan, dengan diwakilkan oleh Wakil Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI Periode 2022/2023 dan segenap Pengurus Inti BEM FISIP UNRI Periode 2022/2023.(Bil)











