Jagariau – PELALAWAN – Birokrasi di Kabupaten Pelalawan tercoreng dengan ulah oknum Camat yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual. Akibat ulahnya, Polisi terpaksa menahan oknum Camat berinisial SG, Kamis (25/8/22).
“Subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap Camat Pangkalan Lesung,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq, S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto.
Terkait penahanannya ditegaskan jika SG diduga melakukan tindak pidana pencabulan.”Dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan, tujuan kita lakukan penahanan agar memudahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya.
Seperti diketahui, oknum Camat Pangkalan Lesung berinisial SG diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang magang dikantornya. Aksi bejad itu diduga dilakukan pada Jum’at (22/8/22), namun baru terbongkar pada Rabu (24/8/22).
Kejadian itu terbongkar saat Melati, sebut saja namanya yang masih berusia belia terus dihantui ketakutan ketika bertemu dengan oknum Camat tersebut. Puncaknya terjadi pada hari ini, korban sempat tidak sadarkan diri.(Mel)











