Minggu, Oktober 4, 2026
Beranda Riau DURI Polsek Mandau Gerebek Peredaran Shabu di Bathin Solapan, JT Didicuk, UN Buron

Polsek Mandau Gerebek Peredaran Shabu di Bathin Solapan, JT Didicuk, UN Buron

Jagariau – DURI – Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar jajaran Opsnal Polsek Mandau. Seorang pria berinisial JT (32) diamankan di kawasan Jl. Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (4/10/26) dinihari.

JT diamankan sekira pukul 01.30 WIB setelah Polisi mendapat informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penindakan, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sebelumnya dilempar tersangka ke badan jalan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penyidikan.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5725 DAB serta satu unit telepon seluler merek OPPO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JT mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial UN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses hukum selanjutnya,”ungkapnya.

Kini, jajaran Polsek Mandau masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut serta memburu UN yang disebut sebagai pemasok.

Kasus tersebut ditangani sebagai perkara tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments